Konferensi pers Refleksi Penegakan dan Pemajuan HAM di Indonesia Tahun 2022 di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Sabtu (10/12/2022)..
Sumber :
  • tim tvOne/Rizki Amana

Instansi Polri Tertinggi Dalam Aduan Dugaan Pelanggaran HAM Selama Tahun 2022

Sabtu, 10 Desember 2022 - 21:16 WIB

Jakarta - Instansi Polri tercatat pada posisi puncak sebagai pihak yang teradu dalam dugaan pelanggaran HAM sepanjang Tahun 2022.

Pasalnya, Komnas HAM mencatat terdapat ratusan aduan masyarakat yang ditujukan kepada instansi Polri terkait dugaan pelanggaran HAM. 

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. 

"Tiga besar pihak yang merupakan teradu yang ditangani mekanisme pemantauan dan penyelidikan adalah kepolisian 232 (aduan pelanggaran HAM)," kata Uli Parulian di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).

Uli menuturkan data tersebut tercatat dalam tiga besar aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM yang ditujukan kepada suatu instansi. 

Selain instasi Polri, Komnas HAM mencatat pada posisi kedua aduan terbanyak dugaan pelanggaran HAM ditujukan kepada pihak korporasi. 

"Korporasi 75 (aduan), dan pemerintah pusat 54 (aduan)," ungkapnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
01:02
01:55
06:21
06:40
07:47
Viral