- Istimewa
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Konsolidasi Tanah Langsung ke Rumah Masyarakat di Desa Penawangan
Kabupaten Semarang, Jawa Tengah - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil Konsolidasi Tanah secara langsung ke 10 rumah perwakilan masyarakat di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (12/12/2022).
Pelaksanaan Konsolidasi Tanah ini terselenggara dengan partisipasi masyarakat, kolaborasi para pemangku kepentingan dan dukungan pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi.
Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan tanah serta berpotensi dalam penyediaan tanah untuk pembangunan.
Konsolidasi Tanah ini sekaligus sebagai solusi alternatif strategi dalam pencegahan dan penanganan kawasan kumuh dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah.
Tujuannya, yakni dapat memenuhi kebutuhan hunian masyarakat Desa Penawangan yang diikuti dengan peningkatan nilai tanah karena meningkatnya kualitas lingkungan dan optimalnya pemanfaatan tanah.
Hadi Tjahjanto menyampaikan dari total target 350 bidang tanah, telah selesai 226 bidang dengan total luas 7,47 hektare di satu RW yang terdiri dari lima RT.
"Hari ini yang saya lihat memang pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah semuanya berjalan dengan baik. Sambil pembangunan fisiknya dikerjakan, saat ini kita bagikan sertifikatnya," ujarnya di lokasi penyerahan.