- Pixabay/KlausHausmann
Keji! Pasutri Borgol dan Paksa ART Makan Kotoran Anjing
Jakarta, tvOnenews.com - Asisten Rumah Tangga berinisial SK (23) dianiaya dengan cara keji oleh majikannya. Dia disiram air panas, diborgol di kandang anjing hingga dipaksa memakan kotoran anjing.
Lalu, apa alasan pasangan suami-istri SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun) dan enam pelaku lainnya tega menganiaya korban?
Usut punya usut, korban dituding menggondol pakaian dalam majikannya.
"Korban ketahuan mencuri pakaian dalam majikan," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, Selasa (13/12/2022).
Hal ini didapat dari keterangan si majikan ditambah keterangan dari saksi, yaitu ART-nya yang lain. Pasutri ini memeriksa korban. Kemudian, korban diminta mengaku lalu dianiaya.
Selain itu, korban juga dituding menggondol cokelat yang mau diberikan majikan ke temannya. Lagi-lagi, si majikan menanyakan hal ini ke ART-nya yang lain.
"Korban ini katanya mencuri cokelat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap SK, polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka parah.
"Sudah kami tangkap," kata Hengki, Senin (12/12/2022). (mg2/nsi)