- Canva
KPU Akan Umumkan Parpol dan Nomor Urut Peserta Pemilu 2024
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan daftar partai politik (parpol) serta menetapkan nomor urut partai peserta Pemilu 2024.
Agenda tersebut diselenggarakan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Pengumuman daftar parpol peserta Pemilu tersebut ditentukan berdasarkan parpol yang lolos hasil verifikasi faktual dan administrasi oleh KPU.
Rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024 ini dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asyari dan KPU daerah masing-masing provinsi.
KPU mengundang 18 parpol untuk hadir ke rapat pleno tersebut. Adapun sejumlah parpol yang hadir di antaranya NasDem, PPP, PAN, Gerindra, PDIP, Golkar, Garuda, Perindo, PKS, PKN, Ummat, PKB, Demokrat, Buruh, PSI, PBB, Gelora, dan partai lokal Aceh.
Sebelum membacakan daftar parpol yang yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, KPU daerah masing-masing provinsi membacakan rekapitulasi hasil verifikasi faktual parpol non-parlemen.
Kemudian, malamnya akan dilanjutkan dengan rapat pleno penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.
Agenda itu didahului atau diawali dengan pengundian nomor urut sembilan parpol parlemen, parpol non-parlemen, parpol baru serta partai lokal Aceh, yang menginginkan nomor urut baru sesuai Pasal 179 ayat 3 dan 4 Perppu No. 1 Tahun 2022. (saa/put)