- tim tvOnenews/Muhammad Bagas
Irfan Widyanto Diancam Dipidanakan Kuasa Hukum Agus Nurpatria, Hakim: Mana yang Bohong?
"Fakta di Persidangan Pak Ridwan menyatakan anda permisi bahwa perintah dari Acay? Mana yang benar perintah Pak Agus atau perintah Acay?" kata Sahala.
Mendengar pertanyaan tersebut, Irfan mengatakan bahwa tidak ada perintah kepadanya dari AKBP Ari Cahya alias Acay.
Penasihat hukum Agus Nurpatria, Sahala langsung merespons dengan menyebut Irfan Widyanto memberi kesaksian palsu dan berencana memidahkannya.
"Izin yang mulia harap dicatat ada keterangan saksi yang bohong kami akan lakukan upaya hukum setelah inkrah," beber Sahala.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Ahmad Suhel lantas menengahi perdebatan panas tersebut.
"Mana yang bohong?"ucap Ahmad Suhel.
Menurut Sahala, kesaksian bohong itu terkait tidak ada perintah mengambil DVR CCTV di rumah Ridwan Soplanit, padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Irfan mengaku diperintah Ari Cahya.