Menkumham, Yasonna H Laoly dalam kegiatan Refleksi Kemenkumham Tahun 2022 di Kampus Poltekip-Poltekim, Kota Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022)..
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Akui KUHP Baru Tidak Sempurna, Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf

Kamis, 15 Desember 2022 - 23:09 WIB

Banten, tvOnenews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi (Menkumham), Yasonna H Laoly mengakui masih banyak kekurangan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diresmikan.

Hal itu disampaikannya dalam pemaparannya pada kegiatan Refleksi Kemenkumham Tahun 2022.

"Untuk itu dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM tim perancang, tim rencana RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini tentunya saya mohon maaf," kata Yasonna dalam kegiatan tersebut di Kampus Poltekip-Poltekim, Kota Tangerang, Banten, Kamis (15/12/2022).

Selain meminta maaf, Yasonna tak menyangkal adanya penolakan terhadap penetapan KUHP baru yang baru disahkan oleh DPR RI.

Kata ia, jika kelompok masyarakat yang menolak dapat melayangkan gugatan ke pihak Mahkamah Konstitusi (MK).

Di sisi lain, ia juga mengakui masih kurangnya sosialisasi KUHP tersebut hingga banyaknya penolakan.

Karenanya, banyaknya penolakan yang datang dari kelompok masyarakat terkait pengesahan KUHP baru tersebut.

"Kalau kami mungkin atau dikatakan masih kurang melakukan sosialisasi, walaupun kami sudah mencoba banyak atas perintah presiden langsung, untuk itu secara besar hati kami mohon maaf," kata Yasonna.

"Namun demikian ini adalah produk hukum negara  ada mekanisme konstutisional dari pihak-pihak yang merasa perlu menguji Undang-Undang KUHP ini silakan melakukannya melalui mekanisme konstisional," sambungnya. (raa/muu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral