- Istimewa
Sertipikasi Tanah sebagai Langkah Antisipatif Menghindari Mafia Tanah
Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (16/12/2022), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni bertolak ke Pondok Pesantren Al-Masthuriyah. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Adapun sertipikat yang dibagikan kali ini sebanyak 44 sertipikat. Meliputi 29 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api; 2 sertipikat lintas sektor; 3 sertipikat dari redistribusi tanah; 5 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); dan 5 sertipikat tanah wakaf.
Pada kesempatan tersebut, Raja Juli Antoni mengimbau agar para penerima menjaga sertipikat tersebut sebaik mungkin.
“Sering dengar mafia tanah? Nah cara mengantisipasinya adalah dengan menyertipikasi tanah tersebut. Makanya Bapak dan Ibu, jaga baik-baik sertipikatnya. Buat yang tadi tanah redistribusi bisa menggarapnya jadi perkebunan, tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu,” ucap Raja Juli Antoni.
Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang mendampingi penyerahan sertipikat turut mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar ikut menyukseskan program PTSL.
“Harapan kami, seluruh warga di Kabupaten Sukabumi untuk ikut serta menyukseskan PTSL. Agar tanah di Sukabumi punya manfaat yang baik. Jadi kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertipikasi, mohon segera info agar segera disertipikasi,” ujarnya.
Proses penyerahan sertipikat tersebut disaksikan pula oleh para santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah. Untuk itu, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Aziz Masthuro memotivasi para santri agar selalu semangat dalam menimba ilmu tanpa takut akan masa depan.