- Istimewa
Kecam Kasus Kekerasan terhadap ART di Jaksel, Menteri PPPA Janji Kawal Kasus dan Tuntut Ganti Rugi
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) mengecam kasus kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan.
Penyiksaan terhadap korban berinisial SK dilakukan oleh beberapa pelaku yaitu majikan, anak majikan dan beberapa ART lainnya di apartemen majikannya.
"Kekerasan yang dialami korban telah memberikan luka fisik dan trauma psikis yang mendalam bagi korban," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga saat menjenguk SK di RS Bhayangkara Polri Jakarta.
Oleh karena itu, sambung Bintang, KemenPPPA akan memastikan pemenuhan hak bagi korban dan membentuk sinergi antar kementerian/lembaga untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Lebih lanjut, Menteri PPPA mendesak seluruh pihak yang terlibat, untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak korban.
"Baik pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dinas pengampu urusan terkait tetap memberikan perlindungan pada korban dan memenuhi haknya dalam mengakses pemulihan fisik, pendampingan psikologis, pendampingan hukum hingga mendapatkan restitusi," ucapnya.