Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat di Ruang Sidang PN Jaksel.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Kualitas Gambar CCTV Duren Tiga Buruk, Ahli: Mungkin Jarang Dibersihkan

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:52 WIB

Jakarta - Saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri, Heri Priyanto mengungkap gambar rekaman CCTV sebelum Brigadir J alias Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dia menerangkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga terekam pada pukul 17.06 WIB. 

"Kualitas kamera yang lensa-nya mungkin jarang dibersihkan. Jadi, karena memang kualitasnya cukup rendah dan terlihat ada bayangan, kami duga itu kamera tersebut blur. Di bagian luarnya blur," ujar Heri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (20/12/2022). 

Dalam pemutaran rekaman CCTV, terlihat mobil hitam datang ke Duren Tiga, yang diduga ialah Putri Candrawathi sekitar pukul 17.07.33. 

Adapun mobil tersebut terpantau memutar arah untuk parkir di depan rumah Duren Tiga, pukul 17.08.37. 

"17.09.37 betul (orang di mobil itu turun masuk ke rumah)," jelas Heri. 

Selanjutnya, rekaman CCTV tersebut diduga merekam Brigadir J alias Yosua Hutabarat yang berdiri di halaman rumah Duren Tiga, menggunakan pakaian berwarna putih. 

"17.10.12 (kamera di zoom, ada orang baju putih berdiri di halaman rumah dinas). saya akan coba frame per frame, Pak," tambahnya. 

Rombongan mobil Ferdy Sambo pun melewati rumah dinas Duren Tiga, terekam kamera CCTV beberapa detik setelah Brigadir J terlihat. 

"(Sambo turun dari mobil. Tangan kiri di zoom, tangan kanan seperti pegang saku celana) pukul 17.10.39, Pak, waktu CCTV," imbuhnya. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menanggapi kesaksian ahli digital forensik. 

Febri meminta kepada majelis hakim agar mendapatkan rekaman CCTV yang disampaikan ahli untuk persidangan berikutnya. 

"kami izin saja Yang Mulia. Ini akan diputarkan dengan aplikasi, mohon izin untuk nanti dipindahkan, karena kemarin Minggu lalu juga nanti dipindahkan, supaya kalau kita mau pembuktian, kita mau lihat lagi," ujar Febri di persidangan. 

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan file rekaman CCTV tersebut agar dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"oke nanti pada pemeriksaan terdakwa atau saksi siapa mungkin yang mau dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Jadi, mohon kepada ahli untuk memindahkan kepada, di komputer pengadilan, di bawah pengawasan jaksa," tegas hakim Wahyu. (lpk/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral