- ANTARA
Miris! Sejak 2021 Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan kepada 2 Anaknya
Bahkan, insiden kekerasan tersebut telah dilaporkan oleh sang ibu dari kedua anak tersebut ke Mapolrestro Jaksel.
"Anak berdua itu. Istrinya enggak. Kalau dilihat itu sih. Cuma yang di BAP anaknya saja. Dua, 12 tahun dan 10 Tahun," katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merderka Sirait
Tanggapan Komnas Perlindungan Anak
Komnas Perlindungan Anak menilai sikap kepolisian lamban dalam mengusut kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh ayah kandungnya tersebut.
Pasalnya, kasus tersebut telah dilaporkan oleh ibu kandung berinisial KEY ke pihak kepolisian sejak tanggal 23 September 2022 belum tertuntaskan.
Laporan polisi itu pun telah tertuang dengan nomor LP/B/2301/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 23 September 2022.