Kepala Subdirektorat Humas Dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Angka Laporan Penipuan Atas Nama Bea Cukai Meningkat Hingga Lebih dari 100 Persen

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:06 WIB

Jakarta - Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Hatta Wardhana beberkan angka penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai meningkat lebih dari 100 persen dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2022 meningkat hingga 6.958 laporan. Mungkin ini sudah menambah hingga 7.000 laporan,” kata dia, dalam agenda Media Briefing, di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, pada Kamis (22/12/2022).

Ada pun data 6.958 laporan tersebut merupakan data yang dirangkum sejak bulan Januari hingga November 2022.

“Pada tahun 2018 ada laporan sebanyak 1.463, di tahun 2019 1.501, alami lonjakan di tahun 2020 saat pandemi sebanyak 3.284, dan kemudian turun di 2021 di angka 2.491 laporan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Hatta menjelaskan bahwa data laporan tersebut dihimpun dari laporan masyarakat melalui call center 1500 225.

Kemudian dia juga mengungkapkan kerugian yang dialami atas penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Total kerugian Rp 8,3 miliar, ini adalah kerugian di mana korban telah mengirimkan atau transfer uang kepada pelaku penipuan,” ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral