Bharada E saat menjalani persidangan.
Sumber :
  • TvOne/Muhammad Bagas

Penjelasan Psikolog Forensik Soal Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E yang Menyimpang

Senin, 26 Desember 2022 - 18:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Psikolog Forensik Reza Idragiri Amriel menjelaskan tentang jiwa korsa yang dimiliki anggota kepolisian dalam konteks perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Menurutnya, jiwa korsa yang dimiliki Ferdy Sambo dan Bharada E sebagai anggota Polri yang menyimpang.

"Berdasarkan studi, ada tempo jiwa korsa yang muncul dalam bentuk yang menyimpang. Itu lah yang disebut Prof Farid Muhammad sebagai sub kultur yang menyimpang yaitu kode senyap atau code of silent," ungkap Reza Indragiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Reza Indragiri menjelaskan kode senyap ialah istilah menunjuk jiwa korsa termanifestasikan dalam bentuk penyimpangan, misalnya menutup-nutupi penyimpangan sejawat, ketaatan, kepatuhan, atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah. 

Menurutnya, kondisi itu yang merupakan contoh jiwa korsa yang menyimpang. Adapun berdasarkan riset, terjadi atau menjadi fenomena banyak di kepolisian.

"Konsekuensinya ketika menyoroti Richard atau Sambo, menurut kita tidak bisa abai terhadap jiwa korsa ini termasuk dengan jiwa korsa yang menyimpang yang mereka lakukan," jelasnya.

Selain itu, Reza Indragiri menuturkan jiwa korsa sebagaimana seharusnya dimiliki oleh setiap anggota kepolisian yang baik.

Sebab, dia berpendapat setiap angota kepolisian memerlukan jiwa korsa dalam dirinya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"Jiwa korsa merupakan sumber stamina yang mutlak harus dimiliki insan kepolisian," imbuhnya.

Saksi Ahli Beberkan Kondisi Bharada E

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi ahli meringankan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan..

Terdapat tiga saksi yang dihadirkan pihak Bharada E, yakni ahli filsafat moral, psikolog klinik dewasa, dan psikolog forensik.

Psikolog Klinik Dewasa, Liza Marielly Djaprie mengungkapkan kondisi Bharada E ketika kali pertama bertemu pada 15 Agustus 2022.

"Pada saat kali pertama bertemu kita memang kondinya masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, dan suaranya pelan sekali," kata Liza di PN Jaksel, Senin (26/12/2022).

Liza menjelaskan meski dengan kondisi tersebut, Bharada E mampu mengolaborasikan beberapa pertanyaan, sehingga bisa menceritakan kejadian dengan runut.

Menurutnya, setelah mendapat perlindungan dari LPSK, kondisi Bhadada E makin membaik.

"Dia (Bharada E) kondisi jauh lebih tenang, kemudian bisa kontak mata, dan santai. Dia juga bisa tektokannya tuh lebih enak," jelasnya.

Selain itu, Liza menilai dari hasil pengamatannya, Bharada E sempat mendapat bantuan terapi.

Sebab, dia menyebutkan kondisi Bharada E sempat mengkhawatirkan akibat peristiwa tersebut.

"Menurut pengamatan observasi saya, Bharada E sempat mengalami down sedikit, setelah mengalami rekonstruksi. Pada saat itu, kami kembali melakukan terapi untuk membantu dia lebih rileks," imbuhnya.

Ahli Beberkan Etika Bharada E Menembak Brigadir J

Saksi ahli filsafat moral, Romo Frans Magnis-Suseno SJ membeberkan terdapat etika Bharada E alias Richard Eliezer menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Romo, sebagai anggota Polri, Bharada E kesulitan secara moral dalam menerima perintah tersebut.

"Dari sudut pandang etika, di situ kita bicarakan dengan sebuah dilema moral. Di satu pihak, harusnya dia (Bharada E) tahu bahwa yang diperintahkan itu tidak boleh," kata Romo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Romo menuturkan perlu mempertanyakan budaya kepolisian yang mana bisa disebut harus menuruti perintah atasan.

Sebab, belum ada keterangan pasti terkait batasan seorang anggota Polri bisa menentang perintah atasannya.

"Jangan-jangan para katakan saja misalnya di kepolisian, para polisi hanya dididik pokoknya kamu harus taat selalu. Secara etis, dalam dilema itu bisa saja kejelasan penilaian yang bersangkutan itu yang jelas merasa amat susah karena berhadapan di satu pihak menembak sampai mati bukan hal kecil, setiap orang tahu, dia tahu juga," jelasnya.

Selain itu, Romo menuturkan Bharada E juga dilanda kebingunang sangat berat seusai menerima perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Menurut dia, dari sudut etika dalam situasi bingung, Bharada E harus benar-benar sadar.

"Jangan begitu saja mengutuk atau mempersalahkan dia objektif dia salah. Dia harus melawan, tapi apakah dia bisa mengerti? Dan dalam etika pengertian, kesadaran itu merupakan unsur kunci," imbuhnya.(lpk/nsi/muu)

 

(lpk/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:31
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
Viral