Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Ajukan Pertanyaan Soal Gagal Buktikan Motif, Febri Diansyah "Disikat" Jaksa di Persidangan
Selasa, 27 Desember 2022 - 18:03 WIB
Jaksa kembali menyanggah pertanyaan tersebut, yang mana mempertanyakan bagaimana bisa memikirkan pihaknya tidak bisa membuktikan dakwaan.
Meski demikian, ahli hukum pidana Elwi Danil tetap menjawab pertanyaan tersebut.
Elwi mengatakan motif pembunuhan harus dibuktikan untuk menjelaskan unsur kesengajaan yang berujung dalam dakwaan para pelaku dalam kasus tersebut.
Menurutnya, jika nanti JPU tidak bisa membuktikan dakwaan bukan berarti motif, melainkan kesengajaan melakukan tindakan pembunuhan.
"Jadi, kalau seandainya, mohon maaf saya tidak menyimpulkan JPU. Kalau seandainya JPU tidak mampu membuktikan motif, itu dia tidak bisa membuktikan motifnya, tapi membuktikan kesengajaannya," kata Elwi.(lpk/put)