- tim tvOne/Usep Saripudin
Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis
Bogor, Jawa Barat - Sebuah rumah di kawasan Desa Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung digerebek oleh Satuan Polres Bogor karena diduga memproduksi tembakau sintetis.
"Kasus ini merupakan pengembangan dari jaringan narkotika tembakau sintetis yang sebelumnya berhasil diamankan dari enam lokasi yang berbeda," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (5/10).
Dari dalam rumah itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam pembuatan tembakau sintetis. Barang bukti yang diamankan terdiri dari: delapan 8 botol besar alkohol, sepuluh kilo gram tembakau kering, timbangan, mesin pengaduk, wajan ukuran besar untuk mengolah, lakban serta kantong plastik kemasan yang sudah di sablon.
"Produk tembakau sintetis yang dibuat pelaku sudah dua tahun disebar ke beberapa wilayah di Bogor, Cianjur, Garut, Bandung, Depok dan lainnya. Cara menjualnya melalui media sosial yang biasa diselipkan ke pakaian atau produk-produk tertentu," jelas Harun
Ketiga tersangka yang ditangkap semuanya berusia 19 tahun. Mereka adalah RAN dan WZ yang berprofesi sebagai tukang sablon, sedangkan MAP merupakan tenaga pemasaran sebuah apartemen di Bandung.
"Mereka melakukan praktek produksi tembakau sintetis ini sudah dua tahun, dengan omset sampai 800 juta, yang dijual per bungkus setelah melalui proses produksi," kata Harun.
Ketiga tersangka menjual tembakau tersebut secara online melalui media sosial Instagram. Kemudian saat pengiriman barang, tersangka mengirim melalui jasa kurir dengan cara dimasukan ke dalam barang yang seolah-olah akan dikirim.