- tim tvOnenews/Rizki Amana
Anggota Polsek Pondok Aren Diduga Kerap Selingkuh dan KDRT, Zulpan: Bripka HK sedang Jalani Sidang Etik
Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut tengah melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang diduga berselingkuh sekaligus melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Iya, Bripka HK sedang menjalani sidang etik," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Zulpan menjelaskan sidang KEPP tersebut berlangsung di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Zulpan tidak merinci terkait sidang KEPP yang dijalankan oleh anggota Polri tersebut.
"Saat ini masih berlangsung," ungkapnya.
Diketahui, seorang wanita berinisial I yang juga sebagai istri dari Bripka HK membeberkan perlakuan sang suami.