- Jakarta.go.id
Usai Ditinggalkan Marullah Matali, Sudah Ada 7 Pelamar Posisi Sekretaris Daerah DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta diketahui kosong sejak Marullah Matali diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa sudah ada tujuh orang yang mendaftar posisi tersebut setelah dilelang beberapa waktu lalu.
"Ada tujuh orang. Mungkin satu-dua dari luar (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Kamis (29/12/2022).
Meski begitu, Heru tidak membeberkan lebih lanjut perihal nama-nama yang sudah mendaftar. Lantaran dia tidak memonitor perkembangannya.
"Saya enggak memonitor," jelasnya.
Sebagai informasi, adapun yang mendaftar seleksi Sekda DKI harus mengikuti berbagai syarat di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada 1 Maret 2023 (lahir setelah 28 Februari 1965), memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (Golongan Ruang IV/C).
Lalu, dia juga harus sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) yang berbeda secara kumulatif paling singkat dua tahun atau Pejabat Fungsional (terkait bidang tugasnya) untuk jenjang ahli utama secara kumulatif paling singkat dua tahun.
Kemudian, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan Sekretaris Daerah paling singkat selama tujuh tahun, memiliki latar belakang pendidikan serendah-rendahnya Strata 1 (S-1)/ Diploma IV atau yang sederajat dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan intelektual yang baik. (agr/nsi)