- Istimewa
Polisi Dapati Gerombolan Remaja Dalam Kondisi Terpengaruh Alkohol Saat Keroyok Anggota Polantas Jaktim
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian meringkus dua remaja pengeroyok anggota Polisi Lalu Lintas Jakarta Timur (Polantas Jaktim) berinisial Briptu T.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan dua remaja tersebut masing-masing berinisial F dan ADZ.
Para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol atau miras hingga nekat melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
"2 (Ditangkap). Intinya mabuk miras," kata Ahsanul kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Ahsanul menuturkan pihak kepolisian masih mencari keberadaan dari rombongan pelaku pengeroyokan anggota Polantas Jaktim tersebut.
Para pelaku diperkirakan berjumlah 6 orang saat melangsungkan aksi pengeroyokan terhadap Polantas tersebut.
"4 (Pelaku)," jawabnya saat ditanya jumlah pelaku yang masih buron.
Diketahui seorang anggota Polisi Lalu Lintas Polantas Jaktim berinisial Briptu T dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Raya, Jatinegara.
Peristiwa pengeroyokan anggota Polantas Jaktim itu diketahui terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Edy Surasa mengatakan aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah remaja putra.
Menurutnya, aksi tersebut ditengarai para remaja yang kesal akibat ditegur saat nongkrong di sisi jalan.
"Pas mau berangkat kerja depan Otista itu ada anak-anak bertujuh nongkrong di situ, disuruh minggir. Terus dia enggak terima ditegur, langsung ngeroyok," kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).
Edy menuturkan saat ini anggota Polantas Jaktim yang dikeroyok tersebut telah berangsur pulih.
Para remaja tersebut mengeroyok anggota Polantas Jaktim tersebut tanpa menggunakan benda tumpul atau tajam.
"Tangan kosong (pengeroyokannya). Kategori ringan lukanya," pungkasnya. (raa/nsi)