Kepala BNN Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose bersama Jajaran Saat Tunjukkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Narkoba.
Sumber :
  • tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Meski Indonesia Tak Punya Bandar Besar Narkotika, Kepala BNN Pastikan Jajarannya Tidak Lengah

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:58 WIB

Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan tidak ada bandar besar pengedar narkotika di Indonesia, berbeda dengan negara lain.

“Yang paling bagus yang saya lihat, kita tidak punya bandar yang besar yang seperti di tempat lain seperti di Amerika Serikat atau tempat lain seperti yang dulu-dulu juga,” kata dia, usai Konferensi Pers, di Kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (29/12/2022).

Ketidakhadiran bandar besar ini merupakan keberhasilan BNN yang berkomitmen dalam meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan sehingga tidak muncul nama-nama bandar yang bisa mengatur pengedaran narkotika.

Tetapi tidak mungkin dapat diberantas hingga tuntas, karena masih banyak warga yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga mencari jalan pintas dengan menjadi kurir narkotika dengan upah yang cukup besar.

“Namun karena memang ada sedikit masalah ekonomi, mereka dengan menjadi kurir mendapat upah yang lumayan sehingga dia memilih jalan pintas,” ujar dia.

“Kemudian modus mereka mengaku tidak tahu barang apa yang dibawa, tapi justru karena dia memindahkan barang misalnya dari Aceh atau dari Kaltara (Kalimantan Utara) atau tempat-tempat tertentu ke daerah pasarnya, itu dia mendapat upah yang cukup besar,” sambung Petrus.

Kasus-kasus serupa seperti ini menjadi tantangan BNN pada tahun 2023 terutama bidang efension pencegahan dan cara memberdayakannya. 

Kemudian Petrus menambahkan, jajarannya butuh sinergi dari institusi lain dalam mengentaskan polemik narkotika.

“Kami tidak bisa hanya dengan institusi terutama BNN walaupun kita leading institution. Sesuai arahan Presiden, kita harus bekerja sama dengan institusi-institusi lainnya,” pungkas dia. (agr/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral