- YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD: Alasan Mendesak!
Selanjutnya diatur pula soal penyempurnaan sumber daya air bagi kepentingan umum dan perbaikan kesalahan "typo" atau rujukan pasal, "legal drafting", dan kesalahan lain yang non substansial.
"Yang lain seluruhnya disempurnakan sesuai pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait, dan sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi," ungkap Airlangga.
Menurut Airlangga, dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut, pekerja alih daya yang sebelumnya dibuka total untuk seluruh sektor kemudian diatur untuk sejumlah sektor tertentu saja.
"Pengupahan itu sudah mengikuti apa yang diminta serikat buruh, jadi kalau sebelumnya ada unsur inflasi dan unsur pertumbuhan ekonomi, sekarang dua unsur itu dimasukkan ditambah unsur daya beli masyarakat di kabupaten dan sebagainya," tambah Airlangga.(ant/put)