Sumber :
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Besutan Amien Rais Gunakan Nomor Urut 24
Jumat, 30 Desember 2022 - 17:30 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Partai Ummat sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan faktual ulang.
Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan Partai Ummat akan memakai nomor urut 24 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk DPR RI dan DPRD," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Adapun penetapan nomor urut itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik.
"Keputusan ini mulai ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2022 ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari," ujarnya. (saa/put)