- ANTARA
Polda Metro Jaya Libatkan Sejumlah Ahli pada Kasus Mutilasi Jasad Wanita di Bekasi
Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli dalam mengungkap kasus mutilasi jasad wanita di Kabupaten Bekasi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan langkah tersebut dilakukan pihaknya guna mendalami motif pelaku yang sadis memutilasi korbannya tersebut.
"Saat ini Tim Subdit Resmob PMJ sedang mendalami berbagai kemungkinan baik motif ataupun tersangka, termasuk korban. Bersama-sama Tim Labfor dan Kedokteran Forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari Psikologi Forensik," katanya.
Hengki menuturkan pihaknya mendapati dugaan jasad wanita yang dimutilasi itu telah telah tersimpan cukup lama.
Kendati demikian, pihaknya tak menyebut secara rinci berapa lama tubuh wanita yang dimutilasi itu tersimpan di dalam boks kontainer.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," kata Hengki.
Hengki menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan proses otopsi terhadap jasad wanita korban mutilasi tersebut.
Menurutnya pihaknya turut serta melibatkan tim Laboratorium Forensik dalam proses otopsi jasad wanita korban mutilasi tersebut.
"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim Laboratorium Forensik melaksanakan penyelidikan lanjutan," ungkap Hengki.
Diketahui, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB.
Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut.
"Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut.
Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan.
"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," pungkasnya. (raa/put)