Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat Umumkan Pencabutan PPKM, Jumat (30/12/2022).
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Anggota Komisi IX DPR Tolak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Padahal Tidak Ada yang Mendesak

Sabtu, 31 Desember 2022 - 07:49 WIB

Lebih lanjut, Lucy menyarankan agar DPR menolak sejumlah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja. 

"Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu dikatakan pemerintah atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ant)

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:31
02:50
03:27
02:06
Viral