- ANTARA
Tahun Baru 2023, Polisi Larang Kembang Api dan Petasan d Sudirman-Thamrin
Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan larangan penggunaan kembang api dan petasan di kawasan Sudirman-Thamrin pada puncak perayaan malam pergantian tahun baru 2023.
Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam Rapat Pengamanan Malam Tahun Baru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
"Kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Fadil menuturkan larangan tersebut diberlakukan mengingat banyakan Panggung hiburan yang disediakan saat malam pergantian tahun baru di kawasan Sudirman-Thamrin.
Karenanya, ia meminta masyarakat tak perlu menyalakan petasan dan kembang api saat melakukan perayaan malam pergantian tahun baru.
"Banyak warga yang merayakan di situ kan enggak nyaman itu serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," katanya.
Di sisi lain, Fadil menyebut pihaknya bakal menerjunkan dua pertiga pasukannya pada perayaan malam pergantian tahun baru.
Nantinya para personel Polda Metro Jaya Bakal bergabung dengan petugas gabungan dalam perayaan malam pergantian tahun baru.