KPK AKBP Bambang Kayun, dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri, Selasa (3/1/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Akhirnya KPK Tahan Anggota Polri AKBP Bambang Kayun dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Selasa, 3 Januari 2023 - 18:10 WIB

"Saat ini tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim penasihat hukumnya," kata Ali.

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," sambungnya.

Sebelumnya pada Jumat (23/12) Bambang tidak memenuhi panggilan KPK.

Bambang juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 04 November 2022 sampai dengan 04 Mei 2023.

Bambang melakukan perlawanan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, namun usaha itu kandas. PN Jakarta Selatan memenangkan KPK. (mhs/ree/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
05:10
02:08
06:10
Viral