- tvOnenews/Rika Pangesti
Polisi Sebut Pelaku Lakukan Tendangan ke Malika Jika Tak Turuti Perintahnya
Jakarta - Pihak kepolisian mendapati dugaan kekerasan fisik berupa tendangan yang dilakukan Iwan Sumarno alias Jacky selaku pelaku penculikan bocah perempuan bernama Malika (6).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Rumah Sakit (RS) Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," kata Zulpan di lokasi, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Zulpan menuturkan aksi kekerasan tersebut dilakukan pelaku saat bocah perempuan itu enggan mengikuti perintahnya.
Menurutnya perintah yang diserukan pelaku berupa seruan terhadap korban untuk bekerja sebagai pemulung.
"Masih kita gali ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mendapati kondisi bocah perempuan bernama Malika (6) yang menjadi korban penculikan seorang pemulung dalam kondisi letih tak berdaya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat mendapati korban bersama pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
"Dari semalam kita temukan terduga pelaku bersama korban, memang tidak ada perlawanan dan saat ditemukan korban dalam kondisi yang sangat letih," kata Komarudin, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menuturkan pihaknya mendapati Malika bersama pelaku penculikan di kawasan Cipadu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/1/2023) malam.
Selain dalam kondisi letih tak berdaya, pihak kepolisian turut serta mendapati kondisi korban yang linglung.
"Sempat bingung karena banyak orang, namun setelah diingatkan akan ibunya barulah korban tersadar dan minta untuk segera bisa pulang," katanya.
Diketahui, aksi penculikan yang dialami Malika dengan pelaku Iwan terjadi pada Rabu, 7 Desember 2022.
Insiden penculikan tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.30 WIB.
Lantas setelah sekitar 26 hari aksi penculikan tersebut, pihak kepolisian mendapati pelaku dengan korban di kawasan Cipadu, Kota Tangsel. (raa/put)