Saksi Firman Wijaya (baju batik putih) dan Solehudin (berbaju batik hitam), saat di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Ahli Hukum Pidana Bilang Hasil Tes Poligraf Relevan dengan Perkara Sambo Cs

Rabu, 4 Januari 2023 - 15:34 WIB

Dia menjelaskan alasan hasil tes poligraf itu sah sebagai alat bukti karena diucapkan oleh ahli di persidangan. 

Menurut dia, kondisi tersebut yang sangat memungkinkan poligraf sebagai alat bukti dalam kasus Ferdy Sambo Cs. 

"Ditambah dengan keterangan ahli itu disumpah di depan hakim, maka itu menjadi sah sebagai alat bukti," jelasnya. 

Jaksa kemudian mencecar saksi ahli soal keterkaitan praduga dalam hasil tes poligraf. 

"Jadi, kalau ada praduga didukung alat bukti yang sah, ketika praduga dibangun, dibantah oleh alat bukti, itu menjadi praduga hangus?"cecar jaksa. 

"Iya! karena kita ahli hukum, nggak ngerti orang bohong macam-macam. Itu sudah ada alatnya," tegas Solahudin. (lpk/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral