- Istimewa
Ngeri! Pelaku Mutilasi Wanita di Bekasi Simpan Anggota Tubuh Selama 1 Tahun Lebih
Jakarta - Polisi mengungkap wanita korban mutilasi yang anggota tubuhnya ditemukan di dalam dua boks kontainer pada sebuah kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi telah terbunuh sejak Tahun 2021 silam.
Ngerinya, usai dibunuh dan dimutilasi jasad wanita itu turut serta langsung disimpan dalam boks kontainer selama satu tahun lebih.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan november 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kost-kostan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada awak media, Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Dimutilasi Pelaku Menggunakan Gergaji Listrik
Hengki mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman kasus wanita korban mutilasi di Kabupaten Bekasi.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan tim Kedokteran Forensik didapati jasad wanita tersebut dipotong menjadi beberapa bagian dengan menggunakan alat gergaji listrik.
Pasalnya, pihak kepolisian mendapati sejumlah potongan tubuh jasad wanita itu yang memiliki ciri bergerigi.
"Misalnya bahwa ini tidak dipotong dengan menggunakan golok. Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," ungkap Hengki, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Kendati tengah melakukan proses otopsi, Hengki enggan merinci secara detail jumlah anggota tubuh yang dipotong oleh pelaku.
Sebab, kata Hengki pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus wanita yang menjadi korban mutilasi tersebut.
"Masih kita teliti ya, sampai sekarang. Memang ada beberapa hal yang identik dengan hasil penyelidikan kita," katanya.
Diketahui, sesosok mayat perempuan korban mutilasi ditemukan pada sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan insiden temuan mayat dengan kondisi termutilasi itu terjadi pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 03.23 WIB.
Menurutnya potongan tubuh mayat tersebut ditemukan telah berada di dalam boks kontainer yang terletak di rumah kontrakan tersebut.
"Telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam boks kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Zulpan menuturkan temuan tersebut berawal dari adanya laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang pada Kamis (29/12/2022).
Saat itu pula pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan orang hilang tersebut.
Lantas pihak kepolisian mengarah terhadap seorang tersangka bernama M. Ecky Listiyanto terkait kabar orang hilang tersebut.
Pihak kepolisian pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut pihak kepolisian mendapati dua boks kontainer yang berisi potongan tubuh perempuan.
"Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan dan saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," pungkasnya. (raa/put)