Pemeriksaan lanjutan terdakwa Kuat Ma’ruf saat memasuki Ruang Persidangan di PN Jaksel, Senin (09/01/2023) pukul 15:48 WIB.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Kuat Ma'ruf Menyesal Sempat Bohong, Akui 'Enek' Disebut Pembohong

Senin, 9 Januari 2023 - 21:48 WIB

"Itu dia yang bikin saya berat. Kan, saya juga nggak kepengin awalannya berbohong bukan keinginan saya," sahut Kuat.

Menurut dia, kebohongan yang sempat dikatakan ialah terkait situasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Ya, ini sudah benar Yang Mulia, mingkin dulu, kan, bohongnya. (Bohong) soal tungkurep dan tiarap saja," imbuhnya.

Kuat Ma'ruf Akui Menyesal

Kuat Ma'ruf telah usai diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Setelah persidangan kali ini, Kuat Ma'ruf akan mendengarkan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum pada pekan depan.

"Selanjutnya giliran JPU untuk mengajukan repositor atau surat tuntutan. Kita beri waktu satu minggu yang akan datang," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (9/1/2023).

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral