Kasipidum Kejari Situbondo Ivan Praditiya saat Jelaskan KDRT.
Sumber :
  • Hery Sampurno

Kesal Diejek Lemah di Atas Ranjang, Suami Tega Masukkan Terong ke Kelamin Istrinya

Kamis, 7 Oktober 2021 - 13:29 WIB

Situbondo, Jawa Timur - Kesal sering disebut lemah di atas ranjang, seorang suami  Hairul Jamaah (36) asal Kecamatan  Cerme, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur nekat memasukkan buah mentimun dan terong ke vagina istrinya, Syanti (26). Akibatnya, kemaluan perempuan asal Desa Kalibagor, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo itu membengkak. 

Saat ini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo secara Online.

Sidang kini telah memasuki agenda tuntutan. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Situbondo Ivan Praditiya Putra mendakwa terdakwa dengan Pasal 46 Juncto Pasal 8 Huruf (a) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang  KDRT.

"Sesuai Fakta di persidangan yang dilakukan tertutup dan daring, sehingga kami menuntut Terdakwa HJ Tiga Tahun kurungan Penjara. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar Denda Rp36 juta," kata Kasipidum, Kamis  (7/10).

Sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Ery Yusman berlangsung tertutup dan akan kembali di gelar secara online pada hari Selasa pekan depan (12/10)  dengan agenda pembelaan dari terdakwa HJ.

Kasus ini bermula saat Hairul kesal sering diejek oleh istrinya. Sebab, setiap selesai berhubungan suami istri,  Syanti selalu bilang tidak puas. 

Karena kesal sering diejek istrinya, pada suatu malam Hairul mengajak Syanti untuk bercinta. Namun saat itu Hairul justru memasukkan mentimun dan terong ke kemaluan istrinya. Syanti lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Situbondo. (Hery Sampurno/act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral