- Rizki Amana/tvOnenews.com
Bareskrim Polri Gagalkan 50 Kilogram Sabu di Indonesia yang Berasal dari Malaysia
Jayadi menjelaskan pihaknya mendapati ketiga tersangka bernama Irwan, Edy Syahputra, dan Fitra yang bertugas yang bertugas sebagai kurir darat.
Dari tangan ketiga tersangka pihak kepolisian mendapati barang bukti narkoba sabu sebesar kilogram yang tersimpan di dalam mobil.
"Kemudian tidak jauh daei lokasi penangkapan perrama, tim menangkap 3 tersangka lain atas nama Bukhari, Sabran alias Sadek, Jaiz alias Bulat," katanya.
Ketiga tersangka yang ditangkap itu, kata Jayadi bertugas sebagai kurir jalur laut jaringan narkoba Malaysia - Indonesia.
Dari keterangan para tersangka tersebut pihak kepolisian mendapati butti adanya dua tersangka lain yang memerintahkannya menjemput puluhan kilogram sabu tersebut.
"Pada pengembangan selanjutnya berhasil ditangkap tersangka Usman di Lhoksumawe yang berperan sebagai pencari tekong dan pencari boat," ujar Jayadi.
"Dari tersangka Usman kemudian kami mengembangkan kembali dan kami dapatkan tersangka atas nama Reza. Dari Reza kemudian kami kembangkan lagi ke tersangka atas nama Heri Setiawan dan terakhir kepada Zulkifli sehingga total tersangka yang sudah kami lakukan penangkapan berjumlah 10 orang," ungkapnya.