Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Bareskrim Polri Gagalkan 50 Kilogram Sabu di Indonesia yang Berasal dari Malaysia
Selasa, 10 Januari 2023 - 18:20 WIB
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta disangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (raa/muu)