- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Teddy Minahasa CS Ditahan di Lapas Berbeda setelah Pemeriksaan Berkas Tahap II Selesai
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan hari ini pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa CS terkait kasus tindak pidana narkotika dapat dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan telah lengkap.
Iwan mengatakan barang bukti yang mereka terima telah diteliti oleh pihak Kejari Jakarta Barat, dan Teddy Minahasa akan ditahan di Polda Metro Rutan Salemba.
"Terhadap tersangka tadi kita tetap melakukan penahan terhadap tersangka Teddy Minahasa kita tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro," kata Iwan kepada media, Rabu (11/1/2023).
Sementara untuk enam tersangka lainnya akan ditahan di lapas yang berbeda dengan Teddy Minahasa.
"Kemudian terhadap enam tersangka lainnya kita tahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat, di mana sebelumnya penahannya di Polres Jakarta Selatan," jelasnya.
"Sehingga menindaklanjutinya pada hari ini dilakukan tahap dua oleh penyidik kepada kita di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,"