Kepolisian Resor Jayapura saat ini telah mengembalikan 14 masyarakat yang terlibat dalam aksi ricuh pasca diamankannya Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK RI, Rabu (11/1/2023). Sumber :.
Sumber :
  • Hendi Indrajaya/tvOne

Satu Simpatisan Lukas Enembe Tewas Ditembak Brimob Papua, Begini Kata Komnas HAM

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:11 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti tindakan aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga sipil akibat kericuhan di Jayapura, Papua.

Kericuhan itu terjadi karena ditangkapnya Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah.

Akibatnya, ratusan simpatisan Lukas Enembe tak terima dan menyerang aparat keamanan dengan melemparkan batu dan busur panah. Kemudian menyebabkan satu orang tewas dan belasan orang luka-luka akibat tembakan peringatan tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap situasi HAM di Papua.



Atnike mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan terkini situasi HAM di Papua.

"Komnas HAM merespon berbagai peristiwa dan permasalahan di Papua, serta mengidentifikasi alternatif strategi penyelesaian sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," kata Atnike, Kamis (12/1/2023).

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu terkait peristiwa penembakan yang diduga potensial melanggar HAM.

Untuk itu, Komnas HAM menyampaikan pernyataan sikapnya dalam merespons terjadinya eskalasi kekerasan di Papua yang berdampak pada situasi keamanan di Papua.

Pertama, Atnike menuturkan, pihaknya meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di wilayah Papua.

Kemudian, Komnas HAM mendorong Kapolda Papua untuk mengungkap tewasnya satu warga sipil yang tertembak brimob Polda Papua tersebut.

"Kedua, meminta Kapolda Papua untuk melakukan proses hukum guna mengungkap kematian 1 orang warga sipil dan 2 orang warga yang luka-luka, secara profesional, objektif dan akuntabel," kata dia.

Tak hanya itu, Komnas HAM juga menegaskan agar aparat keamanan tidak menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa.

"Serta mengedepankan langkah-langkah yang humanis sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," ujarnya.

Selanjutnya, Atnike mengatakan pihaknya juga mendorong Kapolda Papua dan Pangdam XVII Cenderawasih untuk menciptakan situasi yang kondusif secara berkelanjutan.

"Dengan turut melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," terangnya.

Selain itu, Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum dalam aksi kerusuhan, termasuk gedung sekolah, dan kantor-kantor pemerintahan.

"Dan meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi provokatif yang akan memunculkan sentimen negatif dan semakin memperkeruh keadaan," pungkasnya.(rpi/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral