PPK Kosgoro 1957 Partai Golkar Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Syifa Aulia

Kosgoro 1957: Pemilu Tertutup Rampas Hak Rakyat sebagai Pemilih

Jumat, 13 Januari 2023 - 18:21 WIB

Jakarta - Organisasi sayap Partai Golkar, Kosgoro 1957, menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau pemilu hanya coblos partai. 

Ketua Umum Kosgoro Dave Laksono menjelaskan pemilu tertutup dapat merampas hak rakyat sebagai pemilih.

“Kita melihat dengan dorongan ke proporsional tertutup, ini adalah tahapan awal untuk mengembalikan hak rakyat yang tadinya sudah rakyat miliki, ditarik kembali,” jelasnya saat konferensi pers di Kantor PPK Kosgoro, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023). 

Dengan pemilu tertutup, pemilihan kepala daerah serta presiden akan dilakukan melalui forum DPR/MPR. 

“Jadi hak rakyat yang tadinya bisa memilih anggota DPR, presiden, semua akan dirampas. Untuk itu kita harus stop, jangan berlanjut,” ujar Ketua DPP Golkar. 

Untuk itu, Dave berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap mempertahankan pemilu dilaksanakan terbuka. 

“Kita minta MK jangan memberangus hak rakyat, jangan rusak konstitusi yang sudah disempurnakan,” jelasnya. 

Dia yakin MK tidak akan mengabulkan permohonan judicial review (JR) soal pemilu tertutup itu. 

“Saya yakin karena pertama, itu sudah diputuskan pada 2008 lalu. Jadi kami pun bingung kenapa ini masih berlanjut, kenapa masih dibahas. Karena MK sudah final and binding. Tidak perlu lagi dilanjutkan, bahkan sudah kewajiban untuk MK menolak JR ini,” tandas Dave. (saa/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral