- ANTARA
Ini Jalur Penyelundupan Senpi Ilegal Milik Anton Gobay WNI yang Ditangkap di Filipina
Sebelumnya diberitakan, pihak Mabes Polri menyebut Anton Gobay selaku Warga Negara Indonesia (WNI) membeli belasan senjata api (senpi) hingga berujung ditangkap oleh pihak Kepolisian Filipina.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya terdapat 12 pucuk senpi berbagai jenis yang dibeli oleh Anton Geboy di wilayah Filipina secara ilegal.
"10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber (5.56), senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. 2 pucuk senpi laras pendek merk Ingram (9mm), senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi," kata Dedi, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Dedi menuturkan Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Negara Filipina itu membeli sejumlah senpi tersebut secara ilegal.
Pembelian senpi tersebut dilakukan Anton Gobay dengan menggunakan nama samaran tanpa disertai sejumlah amunisinya.
"AG (Anton Gobay) membeli senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu," ungkapnya.