Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.
Sumber :
  • Istimewa

Polri Masih Kesulitan Lacak Jejak Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak 

Jumat, 13 Januari 2023 - 22:29 WIB

Jakarta - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku masih belum mendapati jejak dua orang petinggi perusahaan farmasi yakni berinisial E dan AR selaku tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan hingga saat ini pihak penyidik masih mencari keberadaan dari dua orang tersangka tersebut. 

"Terkait dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Di sisi lain, pihaknya mengaku telah melengkapi berkas perkara Tahap II dengan tersangka PT AFI Pharma. 

Menurutnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait rencana pelimpahan berkas perkara Tahap II tersebut. 

"Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan JPU dengan hasil bahwa berkas perkara tersangka korporasi yaitu PT AF sudah dilengkapi dan pada Senin 16 Januari 2023 akan dikirimkan ke JPU," ungkapnya. 

Sebelumnya, pihak kepolisian mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua petinggi perusahaan farmasi yang menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral