- Antara
Dugaan Korupsi Bansos di Jakarta Senilai Rp2,85 Triliun. PSI Mengecam Keras
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Juru Bicara Bidang Hukum, Ariyo Bimmo, mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) tahun 2020 senilai Rp2,85 triliun di DKI Jakarta.
"Melakukan korupsi dari dana bansos adalah hal sangat keji dan tidak berperi kemanusiaan. Aparat hukum, terutama KPK, harus segera bergerak. Mereka yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya," kata Ariyo Bimmo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia menilai hukuman seumur hidup pantas diberikan kepada mereka yang terlibat kasus korupsi dana bansos, guna memperlihatkan bahwa negara tidak main-main dalam pemberantasan korupsi.
"Ini saatnya membuktikan bahwa negara hadir dalam pemberantasan korupsi. Kalau lembek, jangan heran jika akan kembali terulang di masa mendatang. Semua elemen masyarakat juga harus mengawai proses hukumnya," tambahnya.
Dugaan korupsi ini diungkap oleh Rudi Valenka, soerang pegiat sosial media di akun Twitter @kurawa.
Dugaan korupsi bansos itu dibeberkan seorang pegiat sosial media bernama Rudi Valenka di akun Twitter @kurawa pada 9 Januari 2023. Menurut dia, Pemprov DKI kala itu hendak menanggulangi pandemi COVID-19 dengan menyalurkan bansos senilai Rp 2,85 triliun dalam bentuk sembako.