Aksi Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Sabtu (14/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOne/Asben Benef

Gelar Aksi Tolak Peppu Cipta Kerja, Ada 9 Poin yang Disampaikan Para Buruh

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:39 WIB

Jakarta - Partai Buruh melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023). 


Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)

Aksi Tolak Isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja itu dilaksanakan di kawasan depan Istana Kepresidenan Jakarta, yakni sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jl Medan Merdeka Barat. 

Ada sembilan poin yang disampaikan dalam aksi itu, antara lain terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.


Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)

Dalam aksi tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut (Perppu) Cipta Kerja. Menurutnya, perppu itu sangat merugikan semua kelas pekerja.

"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja," kata Said Iqbal saat aksi massa di kawasan Monas, Sabtu (14/1/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:01
02:31
02:28
01:39
01:44
Viral