Aksi Buruh Tolak Perppu Cipta Kerja, Sabtu (14/1/2023).
Sumber :
  • tim tvOne/Asben Benef

Gelar Aksi Tolak Peppu Cipta Kerja, Ada 9 Poin yang Disampaikan Para Buruh

Sabtu, 14 Januari 2023 - 18:39 WIB

Jakarta - Partai Buruh melakukan unjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada Sabtu (14/1/2023). 


Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)

Aksi Tolak Isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja itu dilaksanakan di kawasan depan Istana Kepresidenan Jakarta, yakni sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jl Medan Merdeka Barat. 

Ada sembilan poin yang disampaikan dalam aksi itu, antara lain terkait dengan pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan pemutusan hubungan kerja atau PHK, pengaturan tenaga kerja asing atau TKA, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.


Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Asben)

Dalam aksi tersebut, Presiden Partai Buruh Said Iqbal kembali mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut (Perppu) Cipta Kerja. Menurutnya, perppu itu sangat merugikan semua kelas pekerja.

"Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perpu yang sangat merugikan kepentingan kelompok kelas pekerja," kata Said Iqbal saat aksi massa di kawasan Monas, Sabtu (14/1/2023).

"Yang paling disorot adalah tentang upah minimum, yang menyebutkan kenaikan upah minimum hanya berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks harga tertentu," tambah Said.

Said meminta agar pemerintah menggunakan dua ukuran internasional dalam menentukan upah minimum kepada pekerja. 

"Makro ekonomi berarti inflasi plus pertumbuhan ekonomi atau menggunakan standar kebutuhan hidup layak yang telah disurvei di pasar, Indonesia ada 60 item," tandasnya.


Aksi Demo Buruh di Patung Kuda (tim tvOne/Julio)

Atas dasar itulah, puluhan ribu kaum buruh menolak perppu cipta kerja dan meminta agar aturan tentang ketenagakerjaan tetap menggunakan UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 

"Partai Buruh meminta kepada bapak Presiden dan DPR RI untuk kembali kepada isi UU 13 tahun 2003," katanya. 

Ribuan buruh itu menggelar demonstrasi sejak Sabtu (14/1/2023) pagi, mereka kemudian menuju Kelapa Gading untuk Deklarasi Darah Juang dan Pembukaan Rakernas di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. (jul/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
06:06
01:18
02:24
08:06
03:40
Viral