Sumber :
- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
JPU Siap Bacakan Tuntutan untuk Bharada E Besok
Minggu, 15 Januari 2023 - 22:13 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) siap membacakan tuntutan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan digelar Senin (16/1/2023).
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
“Tunggu saja di persidangan,” kata Ketut di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Sebelumnya, Rabu (11/1/2023) JPU menunda pembacaan tuntutan kepada Bharada E dikarenakan terdakwa Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.
Oleh karena itu, JPU meminta waktu untuk membacakan tuntutan satu minggu.
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun menunda persidangan dan kembali akan dilanjutkan pada Rabu (18/1/2023).