- Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara soal Keterlibatan Pembunuhan Berencana Brigadir J
Menurut jaksa, terdakwa Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma'ruf ditugaskan di Magelang, untuk mengurus keperluan anak-anak Ferdy Sambo.
"Sesuai fakta persidangan, berdasarkan keterangan dari saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Adzan Romer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi yang saling berkesesuaian satu sama lain merangkan bahwa terdakwa Ricky Rizal Wibowo maupun saksi Kuat Ma’ruf memiliki tugas untuk menjaga dan mengurus urusan rumah tangga serta keperluan anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang," ujar jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).
Jaksa menuturkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak pernah pergi ke Jakarta, tanpa anak-anak Ferdy Sambo, sehingga terkuak keterlibatnya dalam merencakan pembunuhan Brigadir J.
Sebab, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengabaikan tugas dari Ferdy Sambo untuk mengurus anak-anaknya di Magelang.
"Pengabaian tugas pokok terhadap anak-anak saksi Ferdy Sambo di Magelang tersebut memberikan petunjuk kuat bahwa keikutsertaan terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf," jelasnya.
Selain itu, jaksa mengungkapkan kepergian Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ke Jakarta, merupakan rencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.