- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Sebut dapat Saksi Kunci Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus mendalami kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) di Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan satu saksi kunci terkait mutilasi Angela.
Namun, pihaknya enggan membeberkan secara rinci siapa sosok yang disebut-sebut sebagai saksi kunci itu.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap saksi kunci tersebut.
"Ada satu saksi yang merupakan satu saksi kunci bagi penyidik," tutur Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Senin (16/1/2023).
"Namun satu saksi ini perlu adanya pendalaman terhadap keterangan yang akan diberikan," tambahnya.
Dia menjelaskan, polisi juga masih mencari bukti pendukung terhadap saksi kunci tersebut.
"Harus didukung dengan alat bukti, itu yang bisa saya sampaikan," tandasnya.
Untuk diketahui, Angela Hindriati Wahyuningsih dikabarkan hilang sejak 2019.
Kemudian polisi menemukan potongan tubuh wanita dalam dua boks kontainer di dalam kamar mandi kontrakan Ecky Listiantho di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Ecky diduga merupakan kekasih Angela. Dia mengaku membunuh Angela karena Angela memaksa meminta untuk dinikahi oleh Ecky.(rpi/muu)