Aksi Demonstrasi Kades Bersatu yang Menuntut Revisi Undang-undang Desa Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1, Masa Jabatan 6 Tahun Menjadi 9 Tahun di Depan Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/01/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Begini Situasi saat Kades di Indonesia Unjuk Rasa Minta Perpanjangan Jabatan

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:42 WIB

Jakarta - Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rass dengan tuntutan perpanjangan jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.


sumber: tim tvOnenews

Aksi unjuk rasa para kades tersebut digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa (17/1/2023). 


sumber: tim tvOnenews

Perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.


sumber: tim tvOnenews

Para kades juga berharap pengembalian wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.


sumber: tim tvOnenews


sumber: tim tvOnenews

Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa itu akhirnya diterima oleh perwakilan DPR yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha.


sumber: tim tvOnenews

Setelah bertemu dengan ketiga perwakilan DPR RI, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral