- pixabay
Polisi Dapati Kombes YBK Fasilitasi Seorang Wanita untuk Gunakan Narkotika
Jakarta - Kepolisian mengatakan bahwa Kombes YBK atau Yulius Bambang Karyanto turut serta berperan memfasilitasi penggunaan narkotika seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Revi.
Hal itu didapatkan pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai memeriksa sejumlah saksi dan anggota Baharkam Polri tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan adanya bukti tersebut menjadi pemberat hukuman bagi Kombes YBK.
"Tapi dia ini yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi (si wanita)," kata Andi Oddang kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Di sisi lain, pihak kepolisian tengah melakukan kelengkapan berkas tahap pertama terhadap Kombes YBK.
Kelengkapan berkas tahap pertama juga turut menyasar terhadap tiga tersangka lain yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bodong.
"Berkasnya sedang dalam perlengkapan berkas. Kita sudah periksa saksi-saksi. Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke kejaksaan," ungkapnya.