- pixabay
Polisi Dapati Kombes YBK Fasilitasi Seorang Wanita untuk Gunakan Narkotika
Jakarta - Kepolisian mengatakan bahwa Kombes YBK atau Yulius Bambang Karyanto turut serta berperan memfasilitasi penggunaan narkotika seorang wanita bernama Novi Prihartini alias Revi.
Hal itu didapatkan pihak penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai memeriksa sejumlah saksi dan anggota Baharkam Polri tersebut.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang mengatakan adanya bukti tersebut menjadi pemberat hukuman bagi Kombes YBK.
"Tapi dia ini yang memberatkan adalah dia mengajak dan memfasilitasi (si wanita)," kata Andi Oddang kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Di sisi lain, pihak kepolisian tengah melakukan kelengkapan berkas tahap pertama terhadap Kombes YBK.
Kelengkapan berkas tahap pertama juga turut menyasar terhadap tiga tersangka lain yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bodong.
"Berkasnya sedang dalam perlengkapan berkas. Kita sudah periksa saksi-saksi. Kemudian sudah melakukan pengecekan terhadap barang bukti mudah mudahan dalam waktu dekat bisa pelimpahan tahap satu ke kejaksaan," ungkapnya.
Polisi Pastikan Kombes YBK dan Teman Wanitanya Positif Narkoba
Polisi mendapati bukti positif penggunaan narkotika terhadap perwira Polri berpangkat Kombes dengan inisial YBK.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan YBK didapati positif sabu usai menjalani tes urin.
"Tes urinenya positif. Metafetamin sama amfe (Amphetamine)," kata Mukti saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Mukti menuturkan penangkapan terhadap YBK berlangsung pada Jumat (6/1/2023) pada sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading.
Menurutnya saat dilakukan penangkapan YBK didapati sedang bersama teman wanitanya di dalam kamar hotel tersebut.
Tak hanya YBK, polisi turut serta memastikan teman wanitanya yang berinisial R itu positif menggunakan narkotika melalui tes urin yang dilakukan.
"Itu temannya saja, iya make (sabu keduanya)," ungkapnya.
Di sisi lain, kata Mukti pihaknya memastikan jika Kombes YBK merupakan anggota yang berdinas dj Baharkam Polri.
Adapun saat penangkapan itu dilakukan pihak kepolisian mendapati barang bukti (barbuk) sabu yang terbungkus di dalam dua plastik klip.
"Barbuknya 0,5 sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk (sabu). Sudah di Polda. Kita lakukan upaya penangkapan dan tentukan 3 X 24 jam," pungkasnya. (raa/put)