Sumber :
- Tribarata News Sumbar
Irjen Pol Teddy Minahasa Jual Sabu ke Seorang Nelayan
Selasa, 17 Januari 2023 - 19:18 WIB
Adapun para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara. (raa/put)