Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Terkait Kasus Keracunan Satu Keluarga di Kota Bekasi
Selasa, 17 Januari 2023 - 20:33 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Polda Metro Jaya menetapkan kasus keracunan terhadap satu keluarga di Kota Bekasi sebagai kasus tindak pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah proses pemeriksaan terkait kasus keracunan yang melanda satu keluarga di Kota Bekasi tersebut.
"Pertama adanya kasus 5 orang korban keracunan 3 meninggal dunia dan 2 dirawat untuk penangananperkara ini akan dikajukan proses penyidikan artinya benar adanya sutau tindak pidana," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Trunoyudo menuturkan saat ini pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.
Kendati demikian pihaknya bekum merinci tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus keracunan satu keluarga tersebut.
"Ada tiga orang," ungkapnya.