- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Kepala Desa Tuntut Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Muhaimin : Kami Dukung Penuh
Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan kepala desa unjuk rasa menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa terkait masa jabatan kepala desa.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh dan akan mengawal agar revisi UU Desa masuk program legislasi nasional prioritas (Prolegnas Prioritas).
Para kepala desa ini menyampaikan secara langsung aspirasi mereka di ruang Fraksi PKB DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Pekalonga, Pati, Blora, Cilacap, Lamongan, hingga Banyuwangi.
Para kepala desa ini diterima secara langsung Ketua Fraksi PKB Cucun Syamsurijal, anggota Fraksi PKB di antaranya Luluk Hamidah, Ibnu Multazam, Nihayah Wafiroh, Yanuar Prihatin, Dedi Wahidi, M Toha, dan Nur Huda Yusro.
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) memberikan sambutan langsung dari dari Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, via online.
“Kami ucapkan selamat datang kepada para kepala desa dari seluruh Indonesia di Fraksi PKB,” ujar Gus Muhaimin.