- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Kepala Desa Tuntut Jabatan Kades 9 Tahun, Gus Muhaimin : Kami Dukung Penuh
Jangan sampai pembangunan desa diganggu dengan konflik antarwarga dampak dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sudah menjadi rahasia umum jika Pilkades seringkali memberikan efek lanjutan berupa keretakan hubungan antarwarga yang berbeda dukungan.
“Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali,” katanya.
Ketiga, kata Gus Muhaimin adalah keterlibatan pemerintah dalam upaya revisi UU Desa.
Menurutnya para pemangku desa baik dari level kepala desa, aktivis desa, hingga partai politik harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah agar proses revisi UU Desa bisa berjalan dengan baik.
“Yang ketiga pemerintah mempunyai peran penting dalam prosees revisi UU desa. Maka kami akan bersinergi dengan pemrintah agar aspirasi bapak ibu bisa terwujud,” ujarnya.
Gus Muhaimin menambahkan jika PKB juga akan memperjuangkan pemenuhan alokasi 10% dari total dana trasfer daerah untuk dana di desa. Hal ini sesuai dengan amanat UU Desa.