Kasie Pengawasan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Budi Haryono..
Sumber :
  • dok. Dinas Gulkarmat DKI Jakarta

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Cabut Sanksi Administrasi Peringatan Hotel di Menteng

Rabu, 18 Januari 2023 - 00:28 WIB

"Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemasangan papan peringatan berupa penempelan stiker yang bertuliskan “BANGUNAN INI TIDAK MEMENUHI KESELAMATAN KEBAKARAN"," tuturnya.

Namun setelah dilakukan perbaikan pihak pengelola bangunan gedung pada sistem proteksi kebakaran, pada Selasa (17/1/2023) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan Pencabutan Sanksi Administrasi dan Penurunan Papan Peringatan yang terpasang sejak Senin (12/9/22).

Berikut sistem proteksi kebakaran yang sudah diperbaiki meliputi:

1) Sistem Pipa Tegak dan Slang Kebakaran serta Hidran Halaman
2) Sambungan Pemadam Kebakaran (Siamesse Connection)
3) saklar Aliran Air (Flow Switch)
4) Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran
5) Sistem Komunikasi Darurat (Jack Phone)
6) Lift
7) Sistem Pengendali Asap/Kipas Penekan Asap (Pressurized Fan)
8) Petunjul‹Arah Darurat (Exit Sign)
9) Pencahayaan Darurat (Emergency Lamp)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral